You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PT MRT Jakarta Gelar Simulasi Keadaan Darurat
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

PT MRT Jakarta Gelar Simulasi Keadaan Darurat

PT MRT Jakarta menggelar simulasi keadaan darurat atau emergency operation simulation kepada para petugas MRT berikut instansi dan stakeholder terkait.

Fase ini dimulai sejak 27 Februari hingga 11 Maret mendatang

Direktur Utama PT MRT Jakarta!  William P Sabandar mengatakan, simulasi ini merupakan tahap keempat dan melibatkan sejumlah pihak. Di antaranya Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI untuk penanganan kebakaran serta TNI dan Polri terkait keamanan.

"Fase ini dimulai sejak 27 Februari hingga 11 Maret mendatang," ujarnya, Kamis (28/2).

Petugas MRT Dibekali Pelatihan Sistem Tiket Otomatis

Sementara itu, Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhammad Kamaluddin menjelaskan, simulasi ini digelar dengan berbagai macam skenario seperti operasi manual, pemulihan kereta keluar dari rel, kegagalan pintu tepi peron hingga evakuasi penumpang.

Menurut Kamaluddin,  simulasi keadaan darurat ini penting dilakukan untuk mengantisipasi situasi yang tidak diinginkan. Melalui simulasi seperti ini, petugas bisa mengetahui hal apa yang harus dilakukan untuk menjaga keselamatan pengguna MRT Jakarta. 

"Karena kita tidak tahu kapan bencana itu datang. Maka dari itu kita butuh kesiapan pengetahuan dan keterampilan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati